Asset merupakan semua aset yang memungkinkan Penawar untuk memberikan Layanan Manajemen dan Pemeliharaan Fasilitas (FMM) sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam dokumen ini, termasuk namun tidak terbatas pada: Terminal, Tanah Terminal, bangunan atau fasilitas dan infrastruktur, pabrik dan mesin, peralatan dan sistem, gambar dan data teknis, hak kekayaan intelektual yang terkait dengan aset, buku, laporan, dan catatan yang termasuk semua manual operasi dan pemeliharaan, serta suku cadang, alat, dan aset lainnya.
Periode konstruksi adalah tiga (3) tahun pertama dari periode kontraktual untuk Penawar melakukan pekerjaan penggantian, perbaikan, dan peningkatan aset.
FMM mencakup pengelolaan, administrasi, pengawasan semua aspek aset termasuk tetapi tidak terbatas pada layanan manajemen fasilitas, layanan operasi dan pemeliharaan teknis, layanan kebersihan, dan layanan penasehatan teknis dan ahli di dalam Situs.