Legal





Legal translation

Penulis: Harris Hermansyah Setiajid Perwajahan sampul: ChatGPT Image Generation Perwajahan isi: Katerine S. Fanovi Cetakan pertama, September 2025 viii + 76 hal, 15 x 21 cm ISBN 978-634-96248-0-0 Penerbit Jogja Literary Translation Club Griya Purwa Asri B-360, Purwomartani, Kalasan, Sleman 55571 Surel: jltc.idn@gmail.com www.jltc.live iii

Legal translation

Untuk Azel,

putri semata wayangku, yang kini berada dalam sunyi antara sadar dan tak sadar. Engkaulah cahaya yang tak pernah padam dalam gelapku, napas dalam diamku, dan alasan dalam setiap aku bertahan. Buku ini kutulis sebagai wujud cinta yang tak akan pernah lelah menunggu, memelukmu dalam kata, dan mempercayai bahwa keajaiban bukanlah dongeng, melainkan sesuatu yang kita perjuangkan bersama. iv

Untuk Azel,

Daftar Isi

Halaman Judul ............................................................................................................. ii Halaman Spesifikasi .................................................................................................... iii Halaman Persembahan ................................................................................................ iv Daftar Isi ...................................................................................................................... v Pengantar ..................................................................................................................... vi Bab 1 Pengantar Legal translation .............................................................................. 1 Bab 2 Legalese ............................................................................................................ 16 Bab 3 Tipologi Legal translation ............................................................................. 32 Bab 4 Fitur Legal translation ..................................................................................... 43 Bab 5 Sistem Hukum Common law dan Civil law .................................................. 58 Tentang Penulis ........................................................................................................... 76 v

Daftar Isi

Pengantar

Di tengah arus globalisasi hukum dan derasnya kebutuhan akan akses lintas sistem legal, penerjemahan hukum (legal translation) telah menjelma menjadi medan yang menuntut ketelitian, ketangguhan, dan kepekaan tinggi. Buku Legal translation ini hadir untuk menjawab kebutuhan akan referensi yang tidak hanya teoretis, tetapi juga aplikatif, yang relevan bagi mahasiswa, calon penerjemah, akademisi, maupun praktisi hukum. Isi buku ini mencakup beragam aspek penting dalam dunia penerjemahan hukum, mulai dari konsep dasar legal translation, karakteristik unik bahasa hukum (legalese), tipologi dan fitur khas teks hukum, hingga perbandingan antara sistem hukum common law dan civil law. Selain itu, dibahas pula isu-isu praksis seperti penerjemahan kontrak, surat kuasa, dokumen litigasi, dan tantangan-tantangan nyata dalam menyelaraskan terminologi hukum antarbahasa. Dengan memadukan pendekatan akademik dan pengalaman praktis, buku ini dirancang agar pembaca tidak hanya memahami “apa” dan “mengapa”, tetapi juga “bagaimana” menerjemahkan dokumen hukum secara akurat dan bertanggung jawab. Seluruh isi buku ini merupakan hasil kompilasi dari bertahun-tahun saya mengajar mata kuliah Legal translation di Program Studi Sastra Inggris, Universitas Sanata Dharma. Setiap bab lahir dari pertemuan-pertemuan di kelas, tugas mahasiswa yang menggugah refleksi, pertanyaan-pertanyaan kritis yang memaksa saya untuk terus belajar, dan juga dari pengalaman menerjemahkan berbagai dokumen hukum dalam praktik profesional. Saya percaya bahwa ruang kelas bukan hanya tempat mengajar, melainkan juga ruang dialektika di mana teori dan praktik saling mengasah. Dari situlah buku ini tumbuh: sebagai jejak pembelajaran kolektif. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Program Studi Sastra Inggris yang telah menempatkan mata kuliah Legal translation sebagai mata kuliah pilihan wajib. Keputusan ini menunjukkan visi progresif prodi dalam merespons kebutuhan pasar kerja dan realitas profesional yang dihadapi lulusan. vi

Pengantar

Saya juga berterima kasih kepada Jogja Literary Translation Club (JLTC) yang telah

mempercayai saya untuk menulis, dan menerbitkan buku ini. JLTC bukan hanya komunitas, tetapi juga ekosistem kreatif yang terus mendorong penerbitan karya-karya terjemahan yang berkualitas dan reflektif. Di antara perjalanan panjang penyusunan buku ini, saya dikelilingi oleh sahabatsahabat luar biasa di Prodi Sastra Inggris yang tak pernah lelah menyemangati saya. Bu Enny, Bu Sri, Simon, Sita, dan Almira. Nama-nama ini tidak hanya berarti secara profesional, tetapi juga secara personal. Dalam banyak percakapan ringan maupun serius, mereka lebih percaya pada kemampuan saya dibanding saya sendiri. Saya sangat beruntung berada dalam komunitas akademik yang tidak hanya cerdas, tetapi juga manusiawi. Secara khusus, saya persembahkan rasa terima kasih terdalam kepada keluarga saya, terutama istri tercinta, Yosephine. Dia tidak hanya menemani, tetapi juga menenangkan, mendampingi, dan mencintai, bahkan ketika saya menjadi versi paling sulit dari diri saya sendiri. Untuk semua itu, terima kasih yang tak terucapkan. Dan terakhir, kepada putri semata wayang saya, Azel. Namamu mungkin hanya disebut sekali (atau dua kali) dalam buku ini, tetapi sebenarnya kamu hadir di hampir setiap kalimat yang saya tulis. Perjalanan kita sebagai ayah dan anak telah mengajarkan saya bahwa hidup tidak seperti yang kita rencanakan, tetapi dari kepahitan itu justru muncul pemahaman tentang makna, tentang arah, dan tentang kasih yang tak tergantikan. Pengalaman kita, yang getir, melelahkan, tetapi juga penuh pengharapan, membentuk lensa baru dalam cara saya memahami hukum, keadilan, dan penerjemahan sebagai bagian dari upaya manusia untuk merawat makna dalam dunia yang sering kacau. Terima kasih telah menunjukkan saya bahwa sekalipun tubuhmu pernah terbaring lemah, jiwamu selalu kuat, dan kamu tetap menjadi cahaya kecil di ujung jalan saya. Kau ajarkan saya bahwa bahkan dalam gelap yang paling pekat, selalu ada cahaya kecil yang menuntun. Buku ini, pada akhirnya, adalah juga tentang pencarian makna: di dalam bahasa, di dalam hukum, dan di dalam hidup. Buku ini tidak bertujuan menjadi teks yang otoritatif atau sempurna. Justru saya menyadari bahwa masih banyak aspek yang belum terjelajahi secara mendalam. Namun, saya berharap buku ini bisa menjadi titik mula yang baik bagi vii

Saya juga berterima kasih kepada Jogja Literary Translation Club (JLTC) yang telah

mahasiswa, penerjemah pemula, maupun praktisi yang ingin memahami lanskap

penerjemahan hukum dalam konteks Indonesia-Inggris (dan sebaliknya). Saya membuka diri untuk setiap masukan, koreksi, dan pengembangan lebih lanjut. Karena pada akhirnya, legal translation adalah medan yang terus berkembang, dan kita semua adalah pembelajar di dalamnya. Selamat membaca, dan semoga buku ini bermanfaat. Harris Hermansyah Setiajid Sleman, September 2025 viii

mahasiswa, penerjemah pemula, maupun praktisi yang ingin memahami lanskap

Bab 1

Pengantar Legal translation Dalam dunia yang semakin terhubung dan saling bergantung, batas-batas yuridis tidak lagi menjadi penghalang mutlak dalam lalu lintas dokumen, perjanjian, dan norma hukum. Perdagangan lintas negara, migrasi manusia, kerja sama bilateral dan multilateral, serta pengaruh hukum internasional terhadap hukum domestik telah menciptakan ruang kebutuhan yang sangat besar terhadap praktik penerjemahan hukum (legal translation). Penerjemahan hukum tidak hanya menjadi praktik linguistik, melainkan juga aktivitas mediasi budaya dan sistemik yang menjembatani dua tatanan hukum yang sering kali tidak sepadan. Konsep kunci  Penerjemahan hukum menjadi semakin penting dalam dunia yang terhubung secara global, di mana dokumen hukum lintas bahasa diperlukan untuk kerja sama internasional, bisnis, dan litigasi.  Penerjemah hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keakuratan makna hukum dan menghindari konsekuensi hukum dari kesalahan terjemahan.  Penerjemahan hukum tidak hanya bersifat linguistik, tetapi juga sistemik. Ia menjembatani sistem hukum yang berbeda dengan norma dan konsep yang tidak selalu sepadan.  Praktik penerjemahan hukum di berbagai negara menunjukkan bahwa terjemahan memiliki implikasi hukum yang konkret dan dapat menentukan sah atau tidaknya suatu dokumen.  Akses terhadap keadilan sangat bergantung pada penerjemahan hukum yang akurat dan inklusif, khususnya di negara multibahasa atau dalam konteks imigrasi dan pengadilan internasional. Sumber utama American Translators Association. (2024). Code of ethics and professional practice. https://www.atanet.org Bhatia, V. K., Candlin, C. N., & Engberg, J. (2008). Legal discourse across cultures and systems. Hong Kong University Press. Cao, D. (2007). Translating law. Multilingual Matters. Eastern Airlines Inc. v. Floyd, 499 U.S. 530 (1991). EMT Expert Group. (2017). EMT Competence Framework 2017. European Commission. European Commission Directorate-General for Translation. (2020). Translation and the law. Publications Office of the European Union. Garzone, G. (2000). Legal translation and functionalist approaches: A contradiction in terms? Textus, 13(1), 115–136. Hale, S. (2007). Community Interpreting. Palgrave Macmillan. 1

Bab 1

77

77



Flipbook Gallery

Magazines Gallery

Catalogs Gallery

Reports Gallery

Flyers Gallery

Portfolios Gallery

Art Gallery

Home


Fleepit Digital © 2021