Tugas Agenda 3 - H2

RANGKUMAN MODUL — CPNS / PPPK




RANGKUMAN MODUL — CPNS / PPPK

Manajemen ASN & SMART ASN Aparatur Sipil Negara • Nilai-Nilai Dasar BerAKHLAK Berintegritas Profesional Berwawasan Global Digital Savvy UU No. 5 Tahun 2014 01 / 06

RANGKUMAN MODUL — CPNS / PPPK

MANAJEMEN ASN

Siapa itu ASN? Kedudukan & Jenis ASN Landasan hukum dan klasifikasi Aparatur Sipil Negara di Indonesia ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PNS PPPK Pegawai tetap, diangkat berdasarkan keputusan pejabat berwenang, berstatus permanen dengan hak pensiun penuh. Pegawai kontrak 1–5 tahun, dapat diperpanjang. Tidak mendapat pensiun, hak lainnya setara PNS. PERAN ASN Perencana • Pelaksana • Pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. FUNGSI ASN Pelaksana Kebijakan Publik Pelayan Publik Perekat Persatuan Bangsa Asas: Kepastian hukum • Profesionalitas • Keterbukaan • Efektivitas • Tidak diskriminatif • Persatuan • Keadilan 02 / 06

MANAJEMEN ASN

MANAJEMEN ASN

Hak & Kewajiban Pokok Hak, Kewajiban & Kode Etik Hak PNS Hak PPPK Gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan hukum, dan pengembangan kompetensi. Gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, perlindungan hukum, dan pengembangan kompetensi. Tanpa jaminan pensiun. Tanggung jawab dan standar perilaku ASN dalam menjalankan tugas negara KEWAJIBAN UTAMA ASN Setia pada Pancasila • Menjaga persatuan NKRI • Melaksanakan kebijakan pemerintah • Melayani masyarakat dengan sepenuh hati • Menjaga rahasia negara • Tidak menyalahgunakan wewenang. KODE ETIK & PERILAKU ASN Integritas Netralitas Politik Anti Korupsi Bebas KKN Loyalitas Profesionalisme Larangan: ASN dilarang menjadi anggota/pengurus partai politik, terlibat kampanye pemilu, dan menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. 03 / 06

MANAJEMEN ASN

MANAJEMEN ASN

Sistem Merit ASN Sistem Merit & Manajemen Karier Sistem Merit adalah kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja — bukan faktor politik, ras, agama, hubungan keluarga, atau nepotisme. SIKLUS MANAJEMEN ASN (8 TAHAP) Rekrutmen berbasis kompetensi menuju birokrasi yang bersih dan profesional 1. Perencanaan 2. Rekrutmen 3. Pengangkatan 4. Penempatan 5. Pengembangan 6. Penilaian Kinerja 7. Penghargaan 8. Pemberhentian Penilaian Kinerja (SKP) Pengembangan Kompetensi Melalui Sasaran Kinerja Pegawai & perilaku kerja. Dilakukan setiap tahun oleh atasan langsung. Wajib 20 JP/tahun untuk PNS. Meliputi diklat, seminar, kursus, magang, dan coaching. KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) bertugas mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah. 04 / 06

MANAJEMEN ASN

SMART ASN

Apa itu SMART ASN? Profil SMART ASN Kompetensi ASN masa depan di era transformasi digital dan globalisasi ASN masa depan harus mampu beradaptasi di era VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous) dengan menguasai literasi digital dan memiliki wawasan global yang kuat. S M A R T Soft Skills Mindset Agility Resilience Tech Savvy Kolaborasi, komunikasi, kreativitas Growth mindset & adaptif Lincah & responsif perubahan Tangguh menghadapi tantangan Kuasai teknologi digital 8 KARAKTER SMART ASN Integritas Nasionalisme Profesionalisme Wawasan Global IT & Bahasa Asing Hospitality Networking Entrepreneurship Tujuan SMART ASN: Mewujudkan birokrasi adaptif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas dalam ekosistem digital Indonesia. 05 / 06

SMART ASN

Literasi Digital ASN

Fondasi utama SMART ASN adalah penguasaan 4 Pilar Literasi Digital guna mendukung transformasi pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan. 1 Digital Skills 2 Digital Ethics Kemampuan menggunakan perangkat digital, internet, aplikasi, dan media sosial secara produktif dan efisien. Bertanggung jawab di ruang digital; etika berkomunikasi, menghormati privasi, tidak menyebarkan hoaks. 3 Digital Safety 4 Digital Culture Melindungi data pribadi, mengenali ancaman siber, dan menjaga keamanan informasi pemerintah. Nilai Pancasila di ruang digital: toleransi, kebhinekaan, dan semangat gotong royong secara online. "ASN yang SMART adalah ujung tombak terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya rakyat." 06 / 06

Literasi Digital ASN



Flipbook Gallery

Magazines Gallery

Catalogs Gallery

Reports Gallery

Flyers Gallery

Portfolios Gallery

Art Gallery

Home


Fleepit Digital © 2021