Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran wajib yang bertujuan untuk membentuk siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Pembelajaran ini didesain berbasis aktivitas dengan tema-tema kewarganegaraan untuk mendorong siswa menjadi warga negara yang baik dan peduli terhadap permasalahan masyarakat sekitarnya. Fokus pembelajaran tidak hanya pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pada pembentukan sikap dan tindakan nyata siswa.
(Sumber: Halaman 1-2)
Pancasila lahir melalui berbagai peristiwa sejarah, termasuk pembentukan BPUPK yang diprakarsai oleh Jepang selama masa pendudukan. BPUPK dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia melalui perumusan Undang-Undang Dasar. Sidang-sidang BPUPK dilaksanakan di Gedung Pancasila, Jakarta, dengan anggota yang terdiri dari tokoh-tokoh terkemuka pada masa itu.
(Sumber: Halaman 3-5)
Nilai-nilai Pancasila tidak hanya berhenti pada makna sila-sila, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Siswa diajak untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
(Sumber: Halaman 5-7)