SMP Negeri 2 Kemiri Tahun Pelajaran 2024/2025 Kelas 7 Semester 1 PENDIDIKAN PANCASILA Nama Kelas PREPARED BY : MUH. SYAHRIR : :
Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai pencipta dan pemelihara alam semesta, karena rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyusun ringkasan materi ajar pembelajaran PPKn untuk siswa SMP kelas 7/Fase D (Kurikulum Merdeka). Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran wajib, yang dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab. Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik melalui kepedulian terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya. Kompetensi yang dihasilkan tidak lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil dalam bentuk karya tulis, tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang mampu dilakukan oleh tiap siswa. Dengan demikian akan terbentuk sikap dan karakter cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia. Dengan segala kerendahan hati, penulis mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak. Penulis mengucapkan terimakasih atas bantuan saran perbaikan yang dapat membantu Menyusun naskah materi ajar ini. Semoga materi ajar ini memenuhi harapan kita semua. Kemiri, Agustus 2024 Penulis 1
Halaman Kata Pengantar .................................................................................................................... 1 Daftar Isi ............................................................................................................................. 2 BAB 1 SEJARAH KELAHIRAN PANCASILA ......................................................................... 3 A. Kelahiran Pancasila dalam Sidang BPUPKI .............................................................. 3 B. Perumusan Pancasila oleh panitia Sembilan............................................................. 8 C. Proklamasi dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara.............................. 11 Evaluasi kompetensi Bab 1 ............................................................................................... 12 BAB 2 PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA ................................................................ 19 A. Makna Sila-sila Pancasila.............................................................................................. 20 B. Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat ........................................ 23 C. Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara .................... 24 Evaluasi Kompetensi Bab 2................................................................................................ 25 BAB 3 PATUH TERHADAP NORMA .......................................................................................... 27 A. Manusia Sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk Individu dan Makhluk Sosial ................................................................................................................. 27 B. Pengertian Norma ........................................................................................................... 28 C. Macam-macam Norma .................................................................................................... 29 D. Sebab Terjadinya Pelanggaran Norma..................................................................... 31 Evaluasi Kompetensi Bab 3................................................................................................ 34 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................. 36 2
Sejarah Kelahiran Pancasila A. Kelahiran Pancasila dalam Sidang BPUPKI 1. Pembentukan BPUPKI Bangsa Indonesia mengalami masa penjajahan yang sangat panjang. Belanda menguasai Indonesia kurang lebih selama 350 tahun dan berpindah tangan pada kekuasaan Jepang selama 3,5 tahun. Bagaimana latar belakangnya hingga harus ber pindah tangan dari penjajahan kolonial Belanda kepada kekuasaan Jepang? Untuk menjawabnya tentu kita harus kembali mengingat sejarahnya. Pada tanggal 8 Desember 1941, Jepang menyerang pangkalan armada Amerika Serikat di Kota Pearl Harbour Pulau Hawai. Penyerangan tersebut mengakibatkan pecah Perang Pasiik atau Perang Asia Timur Raya karena Jepang ingin merebut semua negara di seluruh Asia Timur dan Asia Tenggara termasuk wilayah Indonesia. Pada saat itu, Indonesia dikuasai Belanda yang masih bernama Hindia Belanda. Serangan Jepang ke Pangkalan Militer Amerika Serikat di Pearl Harbour 1. Apa yang kalian pahami dari gambar di atas? 2. Mengapa Jepang menghancurkan pangkalan militer Amerika Serikat? 3. Bagaimana dampak dari peristiwa tersebut? 3
Pearl Harbour, selanjutnya Jepang menyerbu kawasan Asia Tenggara termasuk wilayah Indonesia yang tidak terbendung oleh tentara Belanda dan Sekutu. Oleh karena itu, pada tanggal 8 Maret 1942 panglima tentara Hindia Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Sejak saat itulah masa pendudukan Jepang di wilayah Indonesia dimulai. Semula rakyat Indonesia menyambut gembira atas kedatangan Jepang yang akan membebaskan kita dari penjajahan Belanda. Jepang selalu mengaku sebagai saudara tua yang sama-sama bangsa Asia dan menamakan dirinya Nippon dengan mendirikan “Gerakan Tiga A”, yaitu Nippon cahaya Asia, Nippon pelindung Asia, dan Nippon pemimpin Asia. Akan tetapi, setelah menduduki tanah air kita, tentara Jepang melakukan tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan bahkan dianggap lebih kejam dibandingkan masa penjajahan Belanda. Sementara itu, pihak Amerika Serikat dan Sekutunya yang dahulu kalah perang menghadapi Jepang, mulai melancarkan aksi balasannya hingga Jepang mulai menderita kekalahan. Tanggal 7 September 1944, Jepang mulai berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, yang bunyinya, “Hindia Timur akan dimerdekakan di kemudian hari.” Yang dimaksud Hindia Timur adalah Indonesia. Makna ‘di kemudian hari’ tentu tidak jelas kapan waktunya, bahkan langkah-langkah menuju kemerdekaan pun tidak tampak. Serangan demi serangan tentara Amerika Serikat dan Sekutunya terus dilakukan sehingga Jepang meminta bantuan rakyat Indonesia dalam menghadapi serangan Amerika Serikat tersebut. Jepang memberikan janjinya yang kedua akan memerdekakan Indonesia. Sebagai buktinya, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan disingkat BPUPK atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Maret 1945. Badan ini dibentuk oleh pemerintah Militer Angkatan Darat ke-16 Jepang yang hanya memiliki wewenang untuk Jawa dan Madura saja, bukan untuk seluruh Indonesia, sedangkan wilayah Sumatra yang dipimpin oleh Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-25 Jepang baru diizinkan mendirikan BPUPK pada tanggal 25 Juli 1945. Badan Penyelidik ini dilantik pada tanggal 29 April 1945 untuk menyelidiki usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mempersiapkan kemerdekaan. Anggota BPUPK semula berjumlah 62 orang Indonesia terdiri atas 60 orang anggota, 1 orang ketua, dan 1 orang wakil ketua. Sebanyak 8 orang Jepang, yaitu 1 orang wakil ketua serta 7 orang anggota lebih berperan sebagai pengamat dan tidak 4
orang pada saat sidang BPUPK ke-2 dalam perumusan Undang-Undang Dasar. dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat diangkat sebagai ketua, didampingi oleh Raden Pandji Soeroso dari Indonesia dan Ichibangase Yosio dari Jepang sebagai wakil ketua. BPUPK melaksanakan sidangnya yang pertama pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara, sedangkan sidangnya yang kedua pada tanggal 10–17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Sidang BPUPK dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In yang sekarang dikenal dengan nama Gedung Pancasila di Jalan Pejambon No. 6 Jakarta. Susunan anggota BPUPK adalah sebagai berikut. Ketua : dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat Wakil Ketua : ▪ Ichibangase Yosio (Jepang) ▪ R.P. Soeroso (Indonesia) Anggota : 1. Raden Abikoesno Tjokrosoejoso 2. H.A. Sanoesi 3. K.H. Abdul Halim 4. Prof. Dr. Rd. Djenal Asikin Widjaja Koesoema 5. M. Aris 6. R. Abdoel Kadir 7. Dr. R. Boentaran Martoatmojo 8. B.P.H Bintoro 9. Ki Hajar Dewantara 10. Agus Muhsin Dasaad 11. Prof. Dr. P.A.H. Djajadiningrat 12. Drs. Mohammad Hatta 13. Ki Bagoes Hadikoesoemoe 14. Mr. R. Hindromartono 15. Mr. Mohammad Yamin 16. R.A.A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro 17. Mr. Dr. R. Koesoema Atmadja 18. Mr. J. Latuharhary 19. R.M. Margono Djojohadkoesoemo 20. Mr. A.A. Maramis 21. K.H. Masjkoer 22. K.H.M Mansoer 23. Moenandar 24. A.K. Moezakir 25. R. Otto Iskandar Dinata 26. Parada Harahap 27. B.P.H Poerbojo 28. R. Abdoelrahim Pratalykrama 41. Mr. A. Soebardjo 42. Prof. Mr. Dr. Soepomo 43. Ir. R.M.P. Soerachman Tjokroadisoerjo 44. M. Soetardjo Kartahadikoesoema 45. R.M.T.A. Soerjo 46. Mr. Soesanto 47. Mr. Soewandi 48. Drs. K.R.M.A. Sosrodiningrat 49. K.H. A. Wachid Hasjim 50. K.R.M.T.H. Woerjaningrat 51. R.A.A Wiranatakoesoema 52. Mr. K.R.M.T Wongsonegoro 53. Ny. Mr. Maria Oelfah Santoso 54. Ny. R.S.S Soenarjo Mangoenpoespito 55. Oei Tjong Hauw 56. Oei Tiang Tjoei 57. Liem Koen Hian 58. Mr. Tan Eng Hoa 59. P.F. Dahler 60. A.R. Baswedan Anggota Tambahan (menjadi anggota pada masa sidang kedua, 10–17 Juli 1945): 1. K.H. Abdul Fatah Hasan 2. R. Asikin Natanegara 3. B.P.K.A. Soerjo Hamidjojo 4. Ir. Pangeran M. Noor 5. Mr. M. Besar 6. Badul Kaffar 5
30. Prof. Ir. R. Rooseno 31. H. Agoes Salim 32. Dr. Samsi 33. Mr. R.M. Sartono 34. Mr. R. Samsoedin 35. Mr. R. Sastromoeljono 36. Mr. R.P. Saragih 37. Ir. Sukarno 38. R. Soedirman 39. R. Soerkardjo Wirjopranoto 40. Dr. Soekiman Anggota Istimewa: 1. Tokonomi Tokuzi 2. Miyano Syoozoo 3. Itagaki Masamitu 4. Matuura Mitokiyo 5. Tanaka Minoru 6. Masuda Toyohiko 7. Ide Teitiroe dr. K.R.T Radjiman Wedjodiningrat lahir pada 21 April 1879 di Lempuyangan, Yogyakarta. Putra pertama keluarga Sutrodono ini merupakan anak yang sangat didambakan dan dicita-citakan dapat mengharumkan nama orang tua, berbakti kepada orang tua, dan menjunjung tinggi keluarga di kemudian hari. Sejak kecil, Radjiman dididik disiplin, suka bekerja keras, bersahaja, tabah, dan kesatria. Ia disekolahkan di Europeesche Lagere School (ELS) Yogyakarta, selesai tahun 1893. Selanjutnya ia menjadi mahasiswa School tot Opleiding Van Inlandsche Artsen (STOVIA), sambil menjalankan tugas sebagai asisten leenar. Berkat ketekunannya, ia mendapatkan gelar Indish Arts. Pada 1910 Radjiman belajar di Universitas Amsterdam, Netherland hingga mendapatkan gelar Europees Arts. Selanjutnya, pada 1911, ia belajar ilmu kebidanan dan penyakit pada wanita di Berlin, Jerman. Pada 1919, ia belajar rontgenologie di Amsterdam, Netherland. Beberapa tahun kemudian, ia memperdalam ilmu gudascopie urinoir di Paris, Prancis. Radjiman mulai aktif dalam kegiatan politik sejak menjadi anggota Boedi Oetomo pada awal pendirian organisasi ini. Pada 1914, ia menjabat wakil ketua Pengurus Besar Boedi Oetomo. Ia juga menjadi anggota volksraad pada masa awal lembaga bentukan Belanda itu berdiri (1918– 1921). Pada masa pendudukan Jepang, Radjiman berperan serta dalam Poetra sebagai Majelis Pertimbangan, di samping menjadi anggota Chuo Sangi In. Sebagai ketua BPUPK, Radjiman 6
disepakati sebelumnya. Pada masa awal kemerdekaan, Radjiman menjabat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia. Ia juga aktif dalam usaha-usaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Setelah pengakuan Indonesia oleh Belanda, Radjiman ikut serta dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan daftar nama tokoh anggota BPUPK di atas, pilihlah lima tokoh untuk dicari informasinya tentang tempat lahir, tanggal lahir, pendidikan, dan perjuangannya bagi bangsa, kemudian tuliskan secara singkat informasinya pada tabel berikut ! No. Nama Tokoh Tempat, Tanggal Lahir Pendidikan Perjuangan bagi Bangsa 1. 2. 3. 4. 5. 2. Kelahiran Pancasila dalam Sidang BPUPK Setelah BPUPK terbentuk dan dilantik, BPUPK segera melaksanakan sidang untuk menyelidiki persiapan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Masa persidangan BPUPK yang pertama dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dipimpin oleh ketua BPUPK, yaitu dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam sidang hari pertama dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menanyakan kepada seluruh anggota BPUPK tentang dasar negara yang akan dibentuk. Pada sidang BPUPK yang pertama ini terdapat 32 orang yang turut menyampaikan pendapatnya. Pendapat tersebut terkait dengan bentuk negara, cara menjalankan pemerintahan, dan lain-lain. Selanjutnya, para peserta sidang BPUPK mencoba untuk menjawab pertanyaan dari ketua sidang dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Sesuai jadwal, pada tanggal 29 Mei 1945 terdapat 12 anggota yang berbicara. Pada 7
31 Mei 1945 terdapat 14 anggota yang berbicara. Pada tanggal 1 Juni 1945 terdapat 6 anggota yang berbicara. Suasana persidangan pada saat itu relatif bebas dari gangguan dan tekanan penguasa Jepang sehingga anggota BPUPK dapat menyampaikan aspirasinya. Jepang semakin terdesak dan mengalami kekalahan dalam menghadapi Sekutu. Sebagai upaya untuk menarik simpati dan dukungan rakyat Indonesia, Jepang memberikan kebebasan untuk membahas berbagai hal dalam rangka persiapan kemerdekaan Indonesia. Termasuk dalam membahas dasar negara Indonesia merdeka. Setelah 3 (tiga) hari sidang berlangsung tidak ada satupun peserta sidang yang menjawab pertanyaan ketua sidang tentang dasar negara, barulah pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya Ir. Sukarno menyampaikan pemikirannya tentang dasar Internasionalisme negara atau yang Peri mengandung Kemanusiaan; prinsip: Mufakat atau Kebangsaan; Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan. Dasar negara itu kemudian diberi nama Pancasila, yang menjadi pemersatu seluruh elemen bangsa. Pancasila menjadi alat pemersatu keragaman budaya, agama, dan etnik yang menjadi bagian integral dari masyarakat Nusantara. Di akhir Sidang BPUPK dan setelah mendengarkan usulan Ir. Sukarno mengenai Pancasila sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945 tersebut, Sidang menyepakati untuk menerima usulan Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPK kemudian juga memutuskan untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara oleh panitia kecil yang dibentuk oleh Ketua Sidang dan diketuai oleh Ir. Sukarno. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno di sidang BPUPK, rumusan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan inal oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara. B. Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan Sidang BPUPK yang pertama belum menghasilkan kesepakatan tentang rumusan dasar negara. Akan tetapi, pidato Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 mempunyai arti yang sangat penting karena dapat mengintegrasikan seluruh 8
Fleepit Digital © 2021