Pada tahun 2020, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaksanakan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh LKPP. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada tahun 2020 meningkat menjadi 88,05 dari sebelumnya 84,15 pada tahun 2019. Hasil analisis sentimen juga menunjukkan respon positif dari masyarakat terhadap pelayanan publik di LKPP.
SKM tahun 2020 mencakup berbagai jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh LKPP, mulai dari pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi hingga Pelayanan Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Evaluasi dari hasil isian dan saran yang diberikan oleh masyarakat sangat berarti untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dalam kesimpulan, Laporan SKM LKPP 2020 menunjukkan peningkatan signifikan dalam tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh LKPP. Rekomendasi diberikan untuk terus meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan masukan dari masyarakat pengguna.