Pelayanan SPKT Polsek Purworejo memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk UU RI No. 2/2002, UU RI No. 25/2009, dan peraturan terkait lainnya. Visi pelayanan yang tersemat adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara profesional, prosedural, dan akuntabel. Misi utamanya adalah menjaga konsistensi kinerja dalam pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang unggul. Ada pula pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dengan waktu pelayanan yang ditetapkan.
Pelayanan di SPKT Polsek Purworejo tidak memungut biaya untuk SKTLK tertentu seperti surat nikah, sertifikat, dan penerbitan tertentu. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email, situs web, dan call center yang tersedia. Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan tanpa biaya tambahan.
Pada bagian ini, disampaikan mekanisme penerimaan laporan polisi di SPKT Polres Purworejo, yang juga didasari oleh landasan hukum yang sama dengan SPKT Polsek. Visi dan misi pelayanan juga serupa, dengan fokus pada kualitas pelayanan publik yang unggul dan responsif. Terdapat informasi mengenai waktu pelayanan untuk pembuatan SKTLK dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Pelayanan di SPKT Polres Purworejo juga tidak memungut biaya tertentu dan memberikan layanan informasi melalui email, situs web, dan call center. Selain itu, terdapat informasi terperinci mengenai persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi WNI dan syarat permohonan izin keramaian. Waktu operasional layanan juga disebutkan secara jelas.
Bagian terakhir ini menjelaskan syarat pembuatan SKCK dan persyaratan izin keramaian di Polsek tertentu. Terdapat informasi mengenai dasar hukum, jam operasional layanan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Biaya penerbitan SKCK dan izin keramaian juga disebutkan dengan jelas, serta standar waktu penerbitannya.
Di bagian ini juga terdapat penjelasan mengenai ID card petugas SKCK, papan petunjuk parkir, dan informasi mengenai papan arah di lokasi tertentu. Selain itu, terdapat referensi untuk mengakses lebih banyak informasi melalui flipbook, galeri, dan katalog digital yang tersedia.