Koperasi Syariah Berkah Bakti Sehati adalah koperasi primer nasional yang bergerak dalam bidang simpan pinjam pembiayaan syariah. Berdiri berdasarkan landasan hukum Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW, UU No. 25 Tahun 1992, serta Permenkop No. 09 Tahun 2018. Koperasi ini memiliki legalitas resmi dengan nomor badan hukum AHU-001085.AH.01.26.TAHUN 2021.
Koperasi Syariah Berkah Bakti Sehati telah memperoleh SK KEMENKUMHAM, izin lokasi, dan izin usaha yang mendukung kegiatan operasionalnya. Dengan visi, misi, struktur organisasi, dan proyeksi kinerja keuangan yang jelas, koperasi ini menawarkan beragam produk dan layanan sesuai prinsip syariah.