Modul ini disusun untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi insan yang religius dan berbudi pekerti, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terbentuknya Pelajar Pancasila juga didukung.
(Source: Page 1)
Qada' adalah hukum, keputusan, ketetapan, kehendak, sedangkan qadar artinya kepastian, ukuran, kekuasaan, perwujudan kehendak. Takdir ialah perwujudan kehendak Allah Swt. terhadap semua makhluk-Nya. Beriman kepada qada’ dan qadar merupakan rukun iman keenam. Manfaatnya antara lain menenangkan jiwa, bersikap sabar dan syukur, serta menjauhkan diri dari sifat sombong.
(Source: Page 2)
Takdir dibagi menjadi takdir muallaq dan takdir mubram. Takdir muallaq adalah ketentuan Allah yang melibatkan peran manusia melalui usaha atau ikhtiarnya. Contoh-contoh takdir muallaq meliputi kepandaian, kesehatan, dan kemakmuran. Sedangkan takdir mubram adalah ketentuan mutlak dari Allah yang pasti berlaku tanpa peran manusia. Contohnya adalah jenis kelamin, ajal, dan kejadian kiamat.
(Source: Page 3)